Aturan baru BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan dianggap kalangan buruh sebagai bentuk kebijakan yg hanya akan menyengsarakan nasib mereka. Peraturan baru tersebut berlaku per 1 Juli 2015 dan tak lama setelah peraturan tersebut diumumkan sejumlah protes berlangsung diberbagai tempat.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan terbaru, para karyawan tak dpt mengambil uang pensiunan secara utuh. Dalam peraturan tersebut disebutkan, bahwa dana pensiunan hanya dpt diambil setelah masa kerja 10 tahun. Kemudian, karyawan tak dpt mencairkan uang pensiun mereka melebihi 10%.
Pemerintah memberikan limit dimana buruh yg ingin mencairkan dana pensiun secara utuh harus pd usia 56 tahun. Sebelum berusia 56 tahun, pemerintah hanya membolehkan buruh untk mencairkan dana maksimal 10% untk kebutuhan bebas, dan maksimal 30% untk kebutuhan pembiayaan rumah.
Sementara itu, setelah mendapatkan banyak protes dari kalangan buruh, menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan akan merevisi aturan baru BPJS. Revisi tersebut dilakukan untk memfasilitasi karyawan yg terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK). menurut Sofyan, Undang-Undang yg lama dinilainya lebih fair dan tak memberatkan kalangan buruh.
Info seputar BPJS Kesehatan ⟩ termotok.blogspot.com
Post title: Aturan BPJS Ketenagakerjaan Baru Menuai Kontroversi dan Protes
Apabila Anda ingin co-pas artikel, dimohon dgn sangat untk menyertakan link yg menuju ke laman artikel Aturan BPJS Ketenagakerjaan Baru Menuai Kontroversi dan Protes ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dgn teman Anda di social media dgn menggunakan widget share dibawah ini.
source : http://fb.com, http://bpjs-kesehatan-online.blogspot.com, http://lintas.me
0 Response to "[Alamat BPJS Kesehatan] Aturan BPJS Ketenagakerjaan Baru Menuai Kontroversi dan Protes"
Posting Komentar