Sekilas Tentang BPJS
BPJS Kesehatan adlh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yg berperan untk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
BPJS sebenarnya lebih dikhusukan untk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Tapi demikian, warga-masyarakat biasa jg berhak untk mendaftar BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dlm kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yg diresmikan pd 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pd tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pd tanggal 1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan selama ni dikenal dgn nama Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pd tanggal 1 Januari 2014 PT. Askes Indonesia Askes kemudian berubah menjadi BPJS.
Keikutsertaan BPJS
Berdasarkan pasal 14 UU BPJS, bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negera asing (WNA) yg sudah tinggal di Indonesia selama tak kurang dari enam bulan diwajibkan untk menjadi anggota BPJS.
Setiap badan usaha / perusahaan diwajibkan untk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS. Sementara itu, bagi orang / keluarga yg tak bekerja pd perusahaan tertentu wajib bagi mereka untk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS. Setiap anggota BPJS akan dikenakan biaya yg besarnya akan ditentukan kemudian. Untuk warga miskin, besaran biaya iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
Menjadi anggota BPJS tak hanya diwajibkan bagi kalangan pekerja pd sektor formal. Keikutsertaan BPJS jg diwajibkan bagi kalangan pekerja informal. Pekerja informal jg diwajibkan untk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja diharuskan mendaftarkan diri kemudian membayar beban iuran sesuai dgn tingkatan manfaat yg dikehendaki.
Jaminan kesehatan secara menyeluruh diharapkan dpt dimulai secara bertahap pd 2014 dan pd 2019. Bagi tiap warga negara Indonesia diharapkan sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut.
Info seputar BPJS Kesehatan ⟩ termotok.blogspot.com
Post title: Apa itu BPJS Kesehatan?
Apabila Anda ingin co-pas artikel, dimohon dgn sangat untk menyertakan link yg menuju ke laman artikel Apa itu BPJS Kesehatan? ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dgn teman Anda di social media dgn menggunakan widget share dibawah ini.
BPJS Kesehatan adlh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yg berperan untk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
BPJS sebenarnya lebih dikhusukan untk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Tapi demikian, warga-masyarakat biasa jg berhak untk mendaftar BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dlm kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yg diresmikan pd 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pd tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pd tanggal 1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan selama ni dikenal dgn nama Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pd tanggal 1 Januari 2014 PT. Askes Indonesia Askes kemudian berubah menjadi BPJS.
Keikutsertaan BPJS
Berdasarkan pasal 14 UU BPJS, bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negera asing (WNA) yg sudah tinggal di Indonesia selama tak kurang dari enam bulan diwajibkan untk menjadi anggota BPJS.
Setiap badan usaha / perusahaan diwajibkan untk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS. Sementara itu, bagi orang / keluarga yg tak bekerja pd perusahaan tertentu wajib bagi mereka untk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS. Setiap anggota BPJS akan dikenakan biaya yg besarnya akan ditentukan kemudian. Untuk warga miskin, besaran biaya iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
Menjadi anggota BPJS tak hanya diwajibkan bagi kalangan pekerja pd sektor formal. Keikutsertaan BPJS jg diwajibkan bagi kalangan pekerja informal. Pekerja informal jg diwajibkan untk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja diharuskan mendaftarkan diri kemudian membayar beban iuran sesuai dgn tingkatan manfaat yg dikehendaki.
Jaminan kesehatan secara menyeluruh diharapkan dpt dimulai secara bertahap pd 2014 dan pd 2019. Bagi tiap warga negara Indonesia diharapkan sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut.
Info seputar BPJS Kesehatan ⟩ termotok.blogspot.com
Post title: Apa itu BPJS Kesehatan?
Apabila Anda ingin co-pas artikel, dimohon dgn sangat untk menyertakan link yg menuju ke laman artikel Apa itu BPJS Kesehatan? ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dgn teman Anda di social media dgn menggunakan widget share dibawah ini.
source : http://bpjs-kesehatan-online.blogspot.com, http://log.viva.co.id, http://solopos.com
0 Response to "[BPJS Kesehatan] Apa itu BPJS Kesehatan?"
Posting Komentar