This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Mulai 2016 Sim Sepeda Motor Terbagi Tiga: Sim C, Sim C1, & Sim C2 - tahun baru

termotok.blogspot.com - Hingga akhir tahun 2015 ini, di indonesia hanya dikenal satu jenis SIM untk pengguna sepeda motor yakni sim C. bagi anda yg ingin melihat soal ujian teori SIM C, silahkan lihat disini. Namun, mulai 2016, bagi pengguna sepeda motor harus siap siap membuat sim C jenis baru sesuai dgn kapasitas CC mesin motor anda.
Kalau sekarang, pengguna SIM C sudah bisa digunakan untk mengendarai jenis motor apa saja asalkan roda dua. Tidak peduli berapa cc mesin motor anda. Apakah bebek yg bermesin 110 cc, hingga harley yg bermesin 2000cc anda hanya perlu menggunakan satu buah sim C saja. Mulai 2016 Sim Sepeda Motor Terbagi Tiga: Sim C, Sim C1, & Sim C2 Pada 2016, tak lagi demikian, sebab sim C akan terbagi menjadi 3 jenis. Yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Apa perbedaan dari ketiga jenis sim tersebut?
Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, menjelaskan, peraturan tersebut sampai saat ni masih dlm tahap kajian. Akan tetapi, aturan tersebut ditargetkan sudah bisa diimplementasikan di Indonesia pd April 2016.

"Sekarang kami sedang proses untk menyiapkan infrastruktur, sarana, serta prasarananya. Target kami, triwulan 2016 / paling telat April 2016, " kata Unggul dlm acara Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

Unggul menjelaskan, nantinya SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yakni C, C1, dan C2. SIM C berlaku untk sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc, C1 untk 250 cc sampai 500 cc, sedangkan C2 khusus di atas 500 cc.
Untuk itu, menurut dia, pengguna sepeda motor dgn kapasitas mesin besar / di atas 250 cc secara otomatis harus membuat SIM C baru. "SIM yg mereka punya sekarang untk sepeda motor di bawah 250 cc. Makanya, mekanismenya seperti apa, itu belum bisa kami jelaskan karena masih kami proses semuanya, " ujarnya.
Kapasitas mesin
Unggul menuturkan, setelah peraturan ni berlaku, maka pengendara sepeda motor yg belum memiliki SIM akan diuji berdasarkan sepeda motor yg dimiliki. Bahkan, biaya tiap-tiap golongan SIM C jg akan berbeda.
"Peraturan ni diberlakukan secara nasional. Biayanya berapa, belum tahu. Yang pasti, biayanya menyesuaikan dgn SIM, " ujarnya.
Di negara negara maju seperti eropa dan amerika memang sudah sejak lama menggunakan metode SIM C yg berbeda seperti ini. karena disana memang penggunaan motor besar berkapasitas mesin diatas 500 cc sangat banyak. Mungkin seiring perkembangan waktu dan kemajuan, di indonesia jg kian banyak yg menggunakan motor big bike sehingg mengharuskan pihak polri menciptakan system baru soal jenis2 sim C ini.
Sebab memang harus diketahui, skill yg digunakan dlm mengendarai motor berkapasitas mesin kecil sangat berbeda dgn saat menggunakan motor berkapasitas mesin besar. Terutama soal kontrol emosi. Kalau motor matik anda masih bebas betot gas sampe full, tapi jangan coba2 untk mtor besar apalgi tipe super sport seperti sebut saja cbr1000rr. Itu kalau anda menggunakan satria FU sudah top speed pd gigi6, pd motor 1000 cc anda hanya perlu menggunakan 3/4 throtle pd gigi 1.

other source : http://unik6.blogspot.com, http://imgur.com, http://docstoc.com


0 Response to "Mulai 2016 Sim Sepeda Motor Terbagi Tiga: Sim C, Sim C1, & Sim C2 - tahun baru"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *